Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

IT Forensik

Halo semuanya! Kembali lagi bareng Keysha Kinanti Anwari dari Fakultas Ilmu Komputer, Prodi Sistem Informasi, Universitas Jember . Pada kesempatan kali ini, aku mau membahas terkait Cyber crime. Yuk kita simak!     (Sumber : https://static.wixstatic.com/media/0b5e28_f66124dee5894f5db406b4cd1f84708f~mv2.jpg/v1/fill/w_640,h_320,al_c,lg_1,q_80,enc_auto/0b5e28_f66124dee5894f5db406b4cd1f84708f~mv2.jpg)   Forensics Forensics dapat didefinisikan sebagai suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Forensics Komputer Suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi. Forensik Teknologi Informasi Mengumpulkan dan analisa data dari sumber daya komputer yaitu : Sistem komputer Jaringan komputer Jalur komunikasi Media penyimpanan Aplikasi komputer. Ilmu Hu

Postingan Terbaru

Cyber Crime

Peraturan dan Regulasi Tentang Hak Kekayaan Intelektual (UU Hak Cipta, Paten, dan Merek)

Peraturan dan Regulasi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (UU ITE)

Etika Bisnis

Cyber Ethic